PNS Penyimpan Dolar Palsu Senilai Rp1 Miliar Jarang Ngantor
"Jadi kalau ada pegawai yang tidak bisa menjaga nama baik dirinya dan juga pemerintah tempat dia bekerja, lebih baik dipecat saja. Memang, untuk pemecatan menunggu perkaranya punya kekuatan hukum tetap, hanya saja dari sekreang bi9sa segera diurus pemecatan PNS yang terlibat dengan peredaran uang palsu," tegasnya.
Seperti berita di koran ini, Zulkefli, oknum PNS Kabupaten Karimun ditangkap Satuan Reskrim Polres Karimun karena mengedarkan dan menyimpan uang dolar AS palsu.
Diketahuinya Zulkefli memiliki uang dolar AS palsu, setelah sebelumnya kehabisan uang Rupiah ketika akan membayar tempat hiuburan malam di Hotel Satria.
Sehingga, yang bersangkutan menggunakan 3 lembar uang dola AS palsu untuk pembayaran. Selain Zulkefli, Agustinus yang merupakan orang yang membawa uang palsu dari Jakarta juga ikut ditangkap. (san/jpnn)
KARIMUN - Zulkefli, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditangkap lantaran mengedarkan uang palsu mata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak