PNS tak Lagi Terima Honor Kegiatan

PNS tak Lagi Terima Honor Kegiatan
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

Sekretaris BKPSD Makassar, Basri Rakhman menambahkan, jika penerapan sistem tunjangan ini disetujui DPRD, tak ada lagi alokasi honor pegawai. Uang tunjangan bersifat tunggal, kecuali gaji dan tunjangan yang melekat di pendapatan bulanan PNS. (and/fah/kas)

 


Mulai tahun depan para PNS di Pemko Makassar sudah tidak lagi menerima honor setiap kegiatan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News