PNS tak Lagi Terima Honor Kegiatan
Minggu, 21 Oktober 2018 – 00:54 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com
Sekretaris BKPSD Makassar, Basri Rakhman menambahkan, jika penerapan sistem tunjangan ini disetujui DPRD, tak ada lagi alokasi honor pegawai. Uang tunjangan bersifat tunggal, kecuali gaji dan tunjangan yang melekat di pendapatan bulanan PNS. (and/fah/kas)
Baca Juga:
Mulai tahun depan para PNS di Pemko Makassar sudah tidak lagi menerima honor setiap kegiatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas