PNS Tambah Libur Lebaran, Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda
Jumat, 01 Agustus 2014 – 08:35 WIB

PNS Tambah Libur Lebaran, Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda
Dengan demikian kata Kaiman, karena sudah lama libur PNS jangan lagi menambah waktu liburan pasca lebaran. Apalagi gubernur juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), dimana setelah itu biasanya akan menjatuhkan hukuman bagi PNS indisipliner.
Baca Juga:
"Pejabat yang berwenang wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Dan apabila pejabat yang berwenang menghukum dimaksud tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya dengan jenis hukuman disiplin sama dengan PNS yang melanggar tersebut. Hal ini sangat jelas diatur berdasarkan PP 53/2010," tandasnya. (prn)
MEDAN - Sanksi tegas menanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menambah waktu libur pascalebaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter