PNS yang Bolos Orangnya Itu-itu Saja
Kamis, 23 Juli 2015 – 01:03 WIB
“Kalau diberhentikan, nanti pegawai tersebut mengajukan banding ke Baperdispeg kemudian dibatalkan pemberhentiannya. Saya sudah berapa kali mengajukan pegawai yang akan diberhentikan tetapi dibatalkan,” katanya.
Padahal, lanjut Sutarmidji, pegawia tersebut tidak masuk kerja selama 46 hari kerja dalam setahun secara kumulatif. Artinya, apabila pegawai yang ditahan dalam sel selama setahun berarti 365 hari, harusnya sudah tentu pegawai tersebut diberhentikan.
“Tapi aturan tidak masuk kerja selama 46 hari dalam setahun itu tidak berlaku untuk kasus ini,” ungkapnya. (uni/sam/jpnn)
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak pascacuti bersama Idulfitri, Rabu (22/7), ke seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan