Profesor Sebut Ini yang Terjadi Saat Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin COVID-19

Profesor Sebut Ini yang Terjadi Saat Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin COVID-19
Ilustrasi - Tim medis dari Puskesmas Kelurahan Kampung Tengah melakukan test swab khusus kepada Ibu rumah tangga dan Ibu hamil di RPTRA Dahlia, Kampung Tengah, Jakarta Timur, Jumat (12/6). Foto: Ricardo/jpnn.com

“Jika sudah divaksin ternyata hamil, maka dosis kedua akan diberikan setelah usia kehamilan di atas 3 bulan,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

Budi mengatakan periode kritikal organogenesis merupakan dasar pertimbangan kenapa saat ini vaksinasi COVID-19 dianjurkan untuk ibu hamil pada trimester kedua dan ketiga.

Pada tiga bulan pertama masa kehamilan proses pembentukan organ-organ bayi tengah berlangsung.

Selain itu, pada periode tersebut biasanya ibu hamil memiliki berbagai keluhan, seperti mual dan muntah.

“Kami belum ingin mengambil risiko. Sehingga ibu hamil yang boleh divaksin, usia kandungannya di atas 12 minggu atau di atas 3 bulan.”

“Kami sangat berhati-hati menggunakan kriteria di atas 12 minggu dan tekanan darah di bawah 140/90 mmHg,” kata Budi.

Dia melanjutkan, hal tersebut mengingat masih terbatasnya penelitian dan uji klinis vaksin COVID-19 pada ibu hamil.

Meski demikian, dia menegaskan vaksinasi COVID-19 aman dilakukan selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah dianjurkan.

Prof Budi menyebut kondisi ini yang terjadi terjadi seorang ibu hamil mendapatkan Vaksinasi COVID-19.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News