Pokmas Pokir
Oleh: Dahlan Iskan
"Masalahnya, ada aturan Kemendagri yang menyatakan 7 persen dana APBD bisa dikelola DPRD," kata Heru.
Maka, kata Heru, ketika persentase itu belum tercapai, anggota DPRD menagih.
"Mereka sebenarnya ingin berbentuk Pokmas seperti dulu. Tetapi Pemprov tidak mau," ujar Heru.
Dengan model Pokir, Pemprov memang merasa lebih aman. Apalagi ruang kerja gubernur sempat ikut digeledah terkait Pokmas dulu.
Memang lewat Pokir proses lebih panjang. Waktu pelaksanaan pun kian mepet.
"Sekarang ini tiap anggota dapat tambahan plafon Rp 1,3 miliar. Waktu sudah mepet. Apa mungkin?" ujar Heru.
"MAKI Jatim akan terus mengawasi ini," katanya. Jangan sampai dengan alasan waktu yang sempit terjadi korupsi.
Setidaknya lewat Pokir, mestinya, tidak akan ada lagi praktik ngijon proyek seperti yang menjerat Sahat. Atau tetap ada? (*)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nama Pokmas (Kelompok Masyarakat) hilang. Muncul nama baru: Pokir (Pokok Pikiran). Intinya sama: tiap anggota DPRD Jatim mendapat jatah Rp 8 miliar dari APBD.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Lia Ahok
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak