Pokmas Pokir
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
"Masalahnya, ada aturan Kemendagri yang menyatakan 7 persen dana APBD bisa dikelola DPRD," kata Heru.
Maka, kata Heru, ketika persentase itu belum tercapai, anggota DPRD menagih.
"Mereka sebenarnya ingin berbentuk Pokmas seperti dulu. Tetapi Pemprov tidak mau," ujar Heru.
Dengan model Pokir, Pemprov memang merasa lebih aman. Apalagi ruang kerja gubernur sempat ikut digeledah terkait Pokmas dulu.
Memang lewat Pokir proses lebih panjang. Waktu pelaksanaan pun kian mepet.
"Sekarang ini tiap anggota dapat tambahan plafon Rp 1,3 miliar. Waktu sudah mepet. Apa mungkin?" ujar Heru.
"MAKI Jatim akan terus mengawasi ini," katanya. Jangan sampai dengan alasan waktu yang sempit terjadi korupsi.
Setidaknya lewat Pokir, mestinya, tidak akan ada lagi praktik ngijon proyek seperti yang menjerat Sahat. Atau tetap ada? (*)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nama Pokmas (Kelompok Masyarakat) hilang. Muncul nama baru: Pokir (Pokok Pikiran). Intinya sama: tiap anggota DPRD Jatim mendapat jatah Rp 8 miliar dari APBD.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor