Pola Koalisi di Pusat Tak Berlaku di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto meyakini peta koalisi partai politik di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal lebih cair. Menurutnya, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak lagi menjadi faktor yang mempengaruhi kebijakan partai dalam menentukan sekutu di daerah.
"Demokrat, PDIP atau PDIP dengan Gerindra sangat mungkin bekerja sama di daerah. Pola koalisi di daerah tidak sama dengan pola koalisi di pusat," kata Nico di Jakarta, Sabtu (11/7).
Nico menyebut hal itu dsebabkan beberapa faktor. Yang pertama adalah realita bahwa konstelasi politik di masing-masing daerah berbeda-berbeda. Karena itu, partai tidak mungkin menerapkan kebijakan yang sama di setiap daerah.
Sedangkan faktor yang kedua adalah sifat pragmatis dari partai politik. Menurutnya, KMP dan KIH dibangun berdasarkan pragmatisme semata dan tanpa perencanaan jangka panjang yang baik.
Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto.
Karenanya, ketika situasi tidak lagi menguntungkan, wajar saja koalisi tersebut ditinggalkan untuk sesuatu yang lebih baik. "Jadi tidak ada istilah koalisi yang sifatnya permanen. Yang ada hanyalah sifatnya pragmatis, mereka hanya mengejar kemenangan semata," jelas Nico.
Sedangkan faktor yang terakhir dan paling menentukan, lanjut Nico, adalah preferensi dari figur calon kepala daerah itu sendiri. "Partai besar cenderung bekerja sama kalau mereka dipersatukan oleh figur yang sangat kuat di daerah tersebut. Yang merajut koalisi di daerah itu bukan parpol, tapi mereka yang mau maju," paparnya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto meyakini peta koalisi partai politik di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bakal
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?