Polda Bali Endus Pengendalian Narkoba dari Napi di Lapas

Polda Bali Endus Pengendalian Narkoba dari Napi di Lapas
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. Foto: ANTARA/HO

"Kasus masih kami kembangkan. Untuk saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Kalau sudah ada perkembangan akan diinformasikan kemudian seperti bagaimana hasilnya," kata Satake.

Sementara itu, untuk peredaran narkoba yang melibatkan mantan narapidana narkotika Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Satake enggan berkomentar banyak.

Sebab, kasus tersebut ditangani langsung oleh BNN RI. Namun demikian, dengan adanya peredaran narkotika tersebut, pihaknya turut memberikan atensi yang besar mengingat angka narkoba di Bali terbilang tinggi.

"Intinya dari kami berupaya melakukan penyelidikan. Kalau soal bandar narkoba yang beroperasi dari lapas Kerobokan itu akan ditelusuri oleh BNN karena mereka yang ungkap," kata Satake.

Menurut Satake Bayu, dari data yang dihimpun oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, tercatat sejak Januari sampai Mei 2023, kejahatan narkotika menduduki peringkat pertama dengan jumlah 258 kasus. Dari 258 kasus tersebut, 159 kasus yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan, sedangkan sisanya masih dalam proses pemberkasan.

Ratusan kasus narkotika tersebut tersebar di sembilan Polres/Polresta dan Polsek jajaran di bawah wilayah hukum Polda Bali.

Satake mengatakan masifnya peredaran narkotika di Bali melibatkan jaringan yang luas dan tersembunyi, sehingga menjadi kesulitan tersendiri bagi polisi untuk memutus mata rantai dan mengungkap para pelaku utama bisnis barang terlarang tersebut.

"Kesulitannya memang peredaran narkoba ini ada jaringannya dan jaringan ini terputus biasanya sehingga menyulitkan untuk mengungkap yang lebih besar. Tetapi, kami tidak akan putus asa dan terus melakukan upaya mengungkap kasusnya tersebut," kata Satake Bayu.

Setidaknya ada dua kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik di Bali belakangan ini, karena peredarannya melibatkan warga binaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News