Polda Bali Endus Pengendalian Narkoba dari Napi di Lapas

Polda Bali Endus Pengendalian Narkoba dari Napi di Lapas
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. Foto: ANTARA/HO

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset Rp15 miliar yang dilakukan oleh mantan narapidana narkotika Lapas Kerobokan Kelas II A, Badung, Bali mengungkap narkotika khususnya metamfetamina yang beredar di Bali didominasi oleh jaringan Golden triangel.

Golden triangle (segitiga emas) sendiri merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos. Narkoba jaringan golden triangel tersebut dibuktikan dengan penelitian laboratorium di mana terdapat kesamaan kandungan kimia dan rute peredarannya.

Jaringan narkoba asal Myanmar beredar luas di Indonesia karena di tempat asalnya, produksi narkoba dilindungi oleh kelompok mafia yang memiliki militer khusus. (Antara/jpnn)


Setidaknya ada dua kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik di Bali belakangan ini, karena peredarannya melibatkan warga binaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News