Polda Banten Bersikap, Semoga Gadis Difabel Korban Pemerkosaan di Serang Mendapat Keadilan
Sebelumnya, Poengky Indarti menyayangkan menyayangkan pihak kepolisian yang membeaskan dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis difabel.
Poengky juga meminta Propam dan Pengawasan Penyidikan (Wassidikh) untuk turun tangan memeriksa penyidik yang menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Saya merekomendasikan Wassidik dan Propam turun untuk memeriksa penyidik,” kata Poengky.
Sebab, kasus pemerkosaan ini merupakan delik biasa, bukan aduan.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani Polres Serang Kota, tetapi kini kedua pelaku dibebaskan. Alasannya, antara pelaku dan korban telah berdamai.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa kasus pemerkosaan gadis difabel telah dicabut laporannya oleh pihak keluarga.
Pencabutan ini atas dasar pihak terlapor yang menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.
“Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (19/1). (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
a Banten menindaklanjuti saran Komisioner Kompolnas Poengky Indarti soal kasus pemerkosaan gadis difabel di Serang
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa