Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Sabtu, 18 Juni 2022 – 09:40 WIB
“Kami memonitor adanya dokumen yang beredar terkait status NM. Kami menjawab status NM belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso kepada wartawan, Jumat.
Senada dengan Kombes Shinto, AKBP Wahyu juga mengaku bakal mencari tahu pihak yang menyebarkan surat penetapan tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Banten mencari tahu oknum yang menyebarkan surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo