Polda Banten Selidiki Oknum yang Menyebarkan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
jpnn.com, SERANG - Surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Serang Kota sempat beredar di kalangan wartawan.
Surat yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan ada cap resmi itu dikeluarkan pada 13 Juni 2022.
Polda Banten menduga ada oknum aparat yang sengaja menyebarkan surat tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shilitonga mengatakan penyelidikan di internal sedang dilakukan.
“Pasti akan diselidiki di internal (kepolisian) ya,” ujar Shinto kepada wartawan, Jumat (17/6) malam.
Surat tersebut diketahui keluar dua hari sebelum kediaman Nikita didatangi penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Polresta Serang Kota sudah membantah penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani atas kasus pelanggaran UU ITE.
Namun, polisi tidak membantah keaslian surat penetapan tersangka tersebut.
Polda Banten mencari tahu oknum yang menyebarkan surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Direhabilitasi? Atta: Sejarah Ini Bos
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Para Ajudan Prabowo, Oh Ternyata