Polda Dalami Keterlibatan JK dengan Jaringan Teroris

Polda Dalami Keterlibatan JK dengan Jaringan Teroris
Personel Brimob mengejar teroris. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ada pula buku panduan tata bahasa Melayu, buku cerita Sharifah Abu Salem, buku agenda pribadi, tas ransel beserta pakaian, dan minuman kemasan.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat personel polsek yang dipimpin Ipda A Dalimunthe melaksanakan pengawasan orang dan barang penumpang dengan tujuan Tarakan maupun sebaliknya di Dermaga UPP Sei Nyamuk, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.

Saat itu, petugas memeriksa calon penumpang CB Sinar Baru.

Personel Polsek Sebatik Timur menemukan seorang calon penumpang yang tidak memiliki identitas.

“Pada saat yang hampir bersamaan, ada petugas karantina melihat sebuah dokumen yang mengapung di bawah jembatan dermaga, lalu mengambilnya. Ternyata isinya sebuah paspor Filipina. Barang tersebut langsung diserahkan kepada personel kepolisian yang sedang bertugas di dermaga,” kata Ade.

Aparat langsung melakukan crosscheck kepada salah satu calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas tersebut.

Setelah dicocokkan ternyata ada kemiripan antara foto di paspor dengan wajah orang yang tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya, yakni JK. “Sengaja dibuang,” tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, JK melakukan perjalanan dari Manila, Filipina menuju kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada April 2017 menggunakan Cebu Pacific Air.

Polda Kalimantan Timur masih mendalami keterkaitan warga Filipina berinisial JK (30) dengan jaringan teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News