Polda DIY Bongkar Penghasilan Siskaeee, Jangan Kaget Lihat Angkanya, Pokoknya Wow!
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:21 WIB
Untuk pendapatan bersihnya, FCN mengantongi sejumlah uang sebesar USD 123.205.30 atau setara Rp 1.749.511.009.
Atas perbuatannya tersebut, FCN akan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee pengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan itu ditangkap polisi di Bandung, Sabtu (4/12).
Dia kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda DIY membongkar penghasilan Siskaeee yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan di NYIA Kulonprogo
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya