Polda DIY Bongkar Penghasilan Siskaeee, Jangan Kaget Lihat Angkanya, Pokoknya Wow!
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:21 WIB

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu saat memberikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat Siskaeee atau FCN (23), Selasa (7/12). Foto: Humas Polda DIY
Untuk pendapatan bersihnya, FCN mengantongi sejumlah uang sebesar USD 123.205.30 atau setara Rp 1.749.511.009.
Atas perbuatannya tersebut, FCN akan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.
Diberitakan sebelumnya, Siskaeee pengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan itu ditangkap polisi di Bandung, Sabtu (4/12).
Dia kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo, Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda DIY membongkar penghasilan Siskaeee yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengumbar aurat berupa payudara dan kemaluan di NYIA Kulonprogo
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka