Polda Jabar Bongkar Kasus Besar Terkait Ratusan Ribu Produk Berharga Miring

Polda Jabar Bongkar Kasus Besar Terkait Ratusan Ribu Produk Berharga Miring
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus, Jumat (23/4). Foto: diambil dari radarbandung

jpnn.com, BANDUNG - Seorang pengusaha berinisial DH bersama sejumlah nama lainnya menjual ratusan ribu produk pangan dan farmasi yang cacat, rusak dan tercemar akibat terendam banjir dengan harga miring.

DH menyulap gudang yang berada di komplek pergudangan PT Inti, Jalan Moh Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menjadi minimarket untuk menjual produk tersebut.

Produk tercemar itu diangkut dengan menggunakan 15 truk dari 41 gerai minimarket di Bekasi.

Ratusan ribu produk seperti kopi saset, susu bubuk, air botol mineral, obat-obatan, kosmetik, pembersih lantai dan lainnya itu dijual kembali di minimarket milik DH secara eceran dengan harga miring, dengan diskon 40-50 persen.

“Masyarakat yang telanjur beli bukan hanya dari Bandung, tetapi daerah lain seperti Sumedang, Majalengka dan daerah lainnya. Dari data, selama kurang lebih seminggu ada penjualan. Hasil penjualan per harinya, sekitar Rp 40 juta,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Jumat (23/4), seperti dilansir Radar Bandung.

Untuk mengelabui pembeli, DH dibantu karyawannya mencuci produk-produk tercemar itu di gudang penyimpanan sebelum kemudian dipajang ulang di etalase gudang yang telah disulap menjadi layaknya minimarket.

Selain cacat atau rusak, sebagian barang juga sudah kedaluwarsa.

Erdi menyampaikan, kasus mulai terendus 8 April 2021.

Polda Jabar telah menetapkan satu tersangka setelah memeriksa 18 orang dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News