Polda Jabar Ikut Buru Harun Masiku
Senin, 10 Februari 2020 – 14:12 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Selain Harun, ada tiga orang lainnya yakni anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (antara/jpnn)
Polda Jabar instruksikan jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes untuk turut mencari keberadaan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance