Polda Jabar Panggil Habib Bahar bin Smith Pekan Depan

Polda Jabar Panggil Habib Bahar bin Smith Pekan Depan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membuktikan ketegasan mengusut kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. 

Penyidik Polda Jabar berencana memanggil Habib Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan. 

Penyidik melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada Saudara Bahar bin Smith sebagai terlapor untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).

Menurut Erdi, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke Bahar Smith beberapa waktu lalu.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Jabar) juga sudah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," kata perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, Erdi menegaskan bahwa sampai saat ini Bahar Smith masih berstatus sebagiai saksi, meskipun penanganan kasus dugaan ujaran kebencian sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi," kata Erdi di Bandung, Kamis (30/12) sebagaimana dilansir Antara. 

Polda Jabar memanggil Habib Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian, pada Senin pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News