Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal
Sabtu, 24 Desember 2011 – 01:28 WIB

Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah. "Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya.
Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB. Pupuk tersebut diangkut dengan tiga unit mobil PS. "Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium. "Seharusnya 8 persen. Sedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak