Polda Jambi Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Polda Jambi Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory didampingi Kasubdit I Indagsim AKBP Bram saat melakukan sidak di poduser minyak Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

jpnn.com, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi memberi peringatan tegas kepada para distributor maupun produsen minyak goreng agar jangan mencoba-coba untuk menimbun minyak goreng. 

Polisi bakal melakukan penegakan hukum apabila menemukan adanya distributor maupun produsen minyak goreng yang melakukan penimbunan. 

“Dengan ini kami ingatkan bahwa apabila itu memang kami temukan, kami akan melakukan tindakan penegakan hukum,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory di Jambi, Kamis (17/2). 

Perwira menengah Polri itu menuturkan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satgas pangan Provinsi Jambi telah mengecek langsung dua tempat, yakni distributor dan produsen minyak goreng yang ada di wilayah tersebut.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meyakinkan akan ketersediaan minyak goreng di wilayah Jambi dan sekitarnya,” katanya. 

Pihaknya juga berpesan kepada distributor untuk segera menyalurkan sesuai dengan kewajiban mereka ke masyarakat.

Jangan sampai ada penimbunan atau menyimpan, sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

“Jangan sampai nanti mereka juga ada istilahnya bermain, menyembunyikan, dari produsen maupun dari distributor sudah menyalurkan, tetapi dari toko-toko ritel maupun pasar dan sebagainya justru bermain spekulasi,” katanya.

Polda Jambi bakal melakukan penegakan hukum apabila menemukan adanya distributor maupun produsen yang menimbun minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News