Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Selasa, 04 September 2018 – 18:47 WIB
Syahril dibekuk di depan Polres Muarojambi saat mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 1866 CBA, Sabtu (20/8).
Terakhir, Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba, Sabtu (29/8) malam. Dia bernama Untung Mulyono (29). Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan bersama seberat 3,87 Kg. (pds)
Jajaran Polda Jambi terus mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Bahkan, dalam tiga pekan terakhir ada tiga tangkapan besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita