Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar

Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media beberapa waktu lalu. Foto: jambiekspres/jpg

Syahril dibekuk di depan Polres Muarojambi saat mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 1866 CBA, Sabtu (20/8).

Terakhir, Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba, Sabtu (29/8) malam. Dia bernama Untung Mulyono (29). Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan bersama seberat 3,87 Kg. (pds)


Jajaran Polda Jambi terus mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Bahkan, dalam tiga pekan terakhir ada tiga tangkapan besar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News