Polda Jatim Menunjukkan Tumpukan Uang dari Sindikat Bos Ari Cs
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan uang palsu yang dicetak oleh komplotan itu ada dua jenis yaitu yang terbuat dari kertas dan plastik.
"Yang dari bahan plastik itu uang jenis lama. Saat ini sudah tidak beredar, tetapi mereka masih mencetaknya," jelas dia.
Terkait jaringan yang dulu pernah diungkap oleh Polresta Banyuwangi, Nasrun menyebut tidak saling berkaitan.
"Mereka orang baru, tetapi ini masih kami kembangkan lagi," kata dia.
Mantan Wadirreskrimum Polda Jatim itu mengimbau kepada masyarakat yang menemukan hal serupa bisa melaporkan ke kepolisian setempat atau kantor BI.
"Kami imbau kalau menemukan uang palsu yang beredar bisa melapor ke polres setempat," imbau Nasrun.
Kelima pelaku dijerat Pasal 36 ayat 2 Jo Pasal 26 ayat 2 atau Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim menangkap Ari Susanto bersama empat anak buahnya. Didapati uang senilai Rp 3,7 miliar. Tetapi enggak laku.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer