Polda Kalsel Bidik Ustad Lihan
Senin, 16 November 2009 – 10:20 WIB

Ustad Lihan. Foto: facebook
BANJARMASIN- Macetnya pembagian hasil investasi antara Ustad Lihan dengan para investor tampaknya berbutut panjang. Ini lantaran Direktorat Kriminal Polda Kalsel Polda Kalsel turun tangan menyelidiki bisnis yang dijalankan oleh pengusaha Cindai Alus, Kabupaten Banjar tersebut. Apabila cukup bukti, lanjutnya lagi, Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk membahas tentang bisnis investasi yang dijalankan Lihan. “Setiap kasus yang mengandung unsur pidana tidak mesti harus menunggu laporan dulu (delik aduan, red). Kalau memang ada mengandung unsur pidana maka polisi wajib mengusut dan menyelidikinya,” katanya.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Rajab SH menegaskan bahwa Polda Kalsel sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki masalah tersebut. “Anggota sudah saya perintahkan untuk menyelidiki,” kata Untung.
Baca Juga:
Dijelaskan, Dit Reskrim Polda Kalsel saat ini masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terkait dengan unsur pidananya. ”Polda masih belum bisa ditentukan apakah bisnis yang dijalankan Lihan ada unsur pidana atau tidak,” ucap Untung.
Baca Juga:
BANJARMASIN- Macetnya pembagian hasil investasi antara Ustad Lihan dengan para investor tampaknya berbutut panjang. Ini lantaran Direktorat Kriminal
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi