Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

HN pun ditangkap masih di kawasan Kabupaten Tapin.

Pengembangan polisi terus berlanjut dengan meringkus KS, SZ, EA dan AS yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada pasangan suami istri yang ditangkap pertama. 

Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya

Para tersangka ditangkap Polda Kalsel karena mengedarkan sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Keempatnya ditangkap di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu seberat 402,58 gram. 

Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 30 juta hasil penjualan narkoba.

"Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat  1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Tri. (antara/jpnn)

Polda Kalsel menangkap 7 pengedar sabu-sabu. Dua di antara tersangka merupakan suami istri. Sebegini barang bukti yang diamankan polisi. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News