Polda Kepri Ancam Tutup Jasa Pengamanan Nakal

Polda Kepri Ancam Tutup Jasa Pengamanan Nakal
Polda Kepri Ancam Tutup Jasa Pengamanan Nakal
BATAM - Polisi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepri akan menutup perusahaan jasa pengamanan yang beroperasi tak sesuai peraturan Kapolri. Saat ini, dari dari sekitar 100 usaha jasa pengamanan hanya separuhnya yang memiliki sertifikasi.

Karena terkesan membandel, Polda Kepri menegaskan bakal menindak dengan melakukan pencabutan izin serta penutupan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tersebut. "Dalam Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2011 serta Perkap Nomor 24 tahun 2007 sudah jelas. Bagi yang nakal akan kami tutup," ujar Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepri Kombes Ricky Wakano saat membuka sosialisasi dan sertifikasi dua peraturan Kapolri tersebut bagi anggota Abujapi Kepri di Hotel Harmoni One, Kamis (23/6).

Menurut Ricky, perusahaan jasa pengamanan merupakan perpanjangan tangan polisi secara terbatas. "Mereka wajib disertifikasi agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang ada," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.

Dikatakannya, BUJP juga harus memahami sistem manajemen pengamanan serta audit badan usahanya agar profesional dan berkompeten di masyarakat. Untuk mengaplikasikan sistem tersebut, Wakano menyatakan bahwa penting bagi jajarannya untuk mensosialisakan dua peraturan kapolri di atas ke staf BUJP di Kepri mengingat banyaknya BUPJ yang berseliweran.

BATAM - Polisi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepri akan menutup perusahaan jasa pengamanan yang beroperasi tak sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News