Polda Kepri Bantah Rekayasa Rekontruksi Pembunuhan Putri
Sabtu, 10 September 2011 – 01:10 WIB
Juhrin juga membantah tudingan sejumlah pihak tentang adanya upaya kongkalikong antara tim kuasa hukum Ujang dan Rosma dengan penyidik Polda Kepri untuk merekayasa kasus tersebut. "Yang kami lakukan semata-mata untuk law enforcement (penegakan hukum,red). Jadi tidak ada kongkalikong," ujar Juhrin.
Senada dengan Juhrin, anggota tim kuasa hukum Ujang lainnya Binhot Manalu meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat Kepri agar kasus kematian Putri Mega Umboh secepatnya memiliki kepastian hukum. "Kami juga mengharapkan adanya peradilan yang transfaran. Siapapun termasuk dua klien kami jika terlibat harus diproses hukum," sebut Binhot di ruang kerjanya kemarin (9/9).(spt/jpnn)
BATAM - Polda Kepri membantah tudingan AKBP Mindo Tampubolon dan tim kuasa hukumnya terkait adanya rekayasa dalam rekontruksi pembunuhan Putri Mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal