Polda Kepri Jeblosin 17 Koruptor ke Penjara Selama 2016

Polda Kepri Jeblosin 17 Koruptor ke Penjara Selama 2016
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Foto: dokumen JPNN

Polresta Barelang mengamankan pegawai imigrasi M Zulkifli dan Manasar Siagian, terlibat suap. Sehingga melepaskan seorang tahanan. Dua orang ini disuap sebesar Rp 50 juta satu orang.

“Ini juga sudah selesai,” ujarnya,

Sementara itu kasus yang ditangani oleh Polres Natuna, mengenai korupsi dana belanja BBM serta suku cadang untuk kegiatan puskesmas keliling. Akibatnya negara rugi sebanyak Rp 1.2 miliar.

Dari kasus ini ditetapkan tiga orang tersangka yakni Yuri Destarius, Said Damri dan Syarifuddin. Polres Karimun menangani kasus korupsi restribusi pelabuhan, yang melibatkan Direktur Umum PUMD Karimun Mandiri, Firdaus Hamzah.

Dari korupsi yang dilakukan Firdaus, negara harus kehilangan pendapatan sebesar Rp 1.6 miliar. Dari hasil saat penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar 72 ribu dollar Singapura.

Polres Bintan menangani kasus korupsi alat kesehatan RSUD Tanjunguban, dengan tersangka yakni Suhardi selaku penyedia.

Sebelumnya pada tahun 2015, sudah ditetapkan seorang pejabat yang berwenang atas kasus ini. Akibat perbuatan para tersangka, negara rugi sebanyak Rp 1.6 miliar.

Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara 1.4 miliar, yang melibatkan calon bupati daerah Riau yakni Usman Taufik.

 Sedikitnya 17 koruptor di Provinsi Kepri berhasil dijebloskan Polda Kepri selama tahun 2016 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News