Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan
Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun oknum LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.
Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, masyarakat diminta melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau dapat men-download aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.
Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkasnya. (antara/jpnn)
Menindaklanjuti instrukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Lampung mengamankan 140 preman dan pelaku pungli dari 64 okasi di Lampung. Polda memasikan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan pungli.
Redaktur & Reporter : Boy
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat