Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan

Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO-Polda Lampung)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung dan jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 140 preman dan pelaku pungli sudah diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung dalam operasi yang digelar 11-14 Juni 2021.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan, sembilan orang dinyatakan dalam proses penyidikan.

"Selebihnya, yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra di Bandarlampung, Sabtu (19/6).

Polda Lampung, kata dia, akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

"Ini (operasi) masih terus berlangsung," ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada Kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman.

Menindaklanjuti instrukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Lampung mengamankan 140 preman dan pelaku pungli dari 64 okasi di Lampung. Polda memasikan tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dan pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News