Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Bandar Balap Liar
Senin, 06 September 2021 – 19:37 WIB

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Namun sebanyak 88 kendaraan gagal kabur dan digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Yang tertangkap kami bawa motornya ke Polda dengan cara didorong, lanjut sampai di Polda dilaksanakan penindakan," kata Sambodo.
Dari 88 sepeda motor diamankan, sebanyak 57 unit sepeda motor masih disita lantaran tidak ada suratnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya meyatakan akan menindak tegas pihak yang mencoba menjadi bandar balap liar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk