Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Bandar Balap Liar

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Bandar Balap Liar
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pihak yang menjadi bandar atau penyelenggara balap liar

Bandar atau penyelenggara balap liar merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.

"Para pelaku yang coba sebagai bandar di sini akan kami tindak tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9). 

Dia menjelaskan kepolisian telah memetakan titik rawan balap liar. 

Selain itu, kata Yusri, sudah cukup banyak penindakan yang dilakukan. 

Mulai dari tilang, hingga penyitaan kendaraan para pelaku balap liar. 

“Kami sudah memetakan semuanya. Kemarin, sudah cukup banyak kami melakukan penindakan secara tegas,” ujarnya. 

Sebagai tindakan pencegahan, kepolisian akan menempatkan personel berjaga di titik rawan aksi balap liar.

Polda Metro Jaya meyatakan akan menindak tegas pihak yang mencoba menjadi bandar balap liar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News