Polda Metro Jaya Bekuk Tiga Perampok Sopir Taksi Daring
Jumat, 17 Januari 2020 – 22:34 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Polisi kemudian berhasil melacak jejak pelaku yang kabur ke wilayah Cikarang. Setibanya di Cikarang. Tim mendapatkan info mengenai seorang laki-laki yang mencurigakan di wilayah Cikarang Utara.
Setelah melakukan pengecekan ternyata benar sosok tersebut adalah pelaku yang selama ini dicari polisi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku berhasil kita tahan dan karena melakukan perlawanan. Polisi menembak dan mengenai kaki para pelaku," ujar Yusri.
Karena perbuatannya, tiga pelaku ini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Pelaku memesan dengan akun palsu, di tengah jalan para pelaku dengan peran masing-masing.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya