Polda Metro Jaya Buru 2 Pengendali Ganja 252 Kg
Selasa, 03 Oktober 2017 – 17:46 WIB
Agus dibebaskan lantaran tidak mengetahui bahwa barang di dalam mobil pikap tersebut adalah ganja.
Dia mengaku hanya diminta mengantar buah jeruk dari pasar Tanah Tinggi, Tangerang menuju Karawang, Jawa Barat. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama