Polda Metro Jaya Buru 2 Pengendali Ganja 252 Kg
Selasa, 03 Oktober 2017 – 17:46 WIB

Ganja dalam kemasan plastik berlakban yang disembunyikan di keranjang jeruk yang disita Polda Metro Jaya. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Agus dibebaskan lantaran tidak mengetahui bahwa barang di dalam mobil pikap tersebut adalah ganja.
Dia mengaku hanya diminta mengantar buah jeruk dari pasar Tanah Tinggi, Tangerang menuju Karawang, Jawa Barat. (Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban