Polda Metro Jaya Buru 2 Pengendali Ganja 252 Kg

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
Polda juga memburu pengendali yang ikut dalam mobil pikap pengangkut ganja.
"Dua orang yang masih DPO itu masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (3/10).
Di samping tiga orang tersebut, polisi juga masih mendalami aktor pengendali ganja tersebut.
Adapun narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas yang ada di daerah Jawa Barat.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menangkap salah satu tersangka berinisial AAL yang bertugas sebagai pengontrol distribusi ganja tersebut.
Sementara itu, dua rekan AAL berinisial A dan R masih dalam pengejaran polisi.
Adapun sopir mobil pikap bernama Agus dibebaskan oleh pihak kepolisian karena terbukti tidak bersalah.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua pengendali ganja sebanyak 252,2 kilogram.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban