Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap

Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/10) terkait penyeludupan 252,2 kilogram ganja. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus narkoba yang menjadi buronan Polda Metro Jaya, AAL bersama dua rekannya, R dan A sempat meminta bantuan dukun. Tujuannya agar tersangka penyeludupan 252,2 kilogram ganja itu bisa lolos dari kejaran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, AAL bersama R dan A menemui seorang dukun di Karawang, Jawa Barat. “Mereka minta kepada dukun itu agar tidak ditangkap polisi,” kata Argo dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/10).

Argo mengungkapkan, ketiga tersangka itu bahkan sempat menjalani ritual demi melepaskan diri dari kejaran petugas. "Kalau ada polisi yang nangkap bisa dilepasin," terang Argo.

Namun, mantra sang dukun ternyata tidak manjur. Buktinya, polisi tetap bisa membekuk AAL saat asyik duduk di sebuah saung.

"Alhamdulillah, doanya polisi lebih kuat," kata Argo.

Hanya saja, polisi memang baru menangkap AAL. Sedangkan dua rekannya berhasil kabur.

Seperti diketahui, sebelumnya AAL bersama A dan R diburu polisi karena diduga sebagai pengendali penyeludupan 2,3 kuintal ganja dalam pikap pengangkut jeruk. AAL bersama kedua rekannya mengendarai Daihatsu Xenia, sedangkan ganja dalam keranjang jeruk diangkut dengan pikap.

Kedua kendaraan itu dihentikan polantas Polda Metro Jaya saat berada di Jalan Gatot Subroto pada Senin lalu (25/9). Sebab, kendaraan yang dipakai berpelat nomor genap. Padahal, hari itu seharusnya untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Tersangka kasus narkoba yang menjadi buronan Polda Metro Jaya, AAL bersama dua rekannya, R dan A sempat meminta bantuan dukun. Tujuannya agar lolos dari polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News