Polda Metro Jaya Memburu Penyebar Kabar Bohong Rush Money

Polda Metro Jaya Memburu Penyebar Kabar Bohong Rush Money
Kabar bohong rush money. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Kalau sudah ketangkap, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE, Red) yang cocok untuk menjerat penyebar isu rush money,” tandasnya.

Terpisah, Menko Perekonomian Darmin Nasution juga meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi isu rush money.

Kondisi ekonomi Indonesia, jelas dia, saat ini stabil dan kuat yang terukur dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.

Menurut Darmin, tidak ada alasan untuk terjadi rush. ”Jangan terlalu sensitif terhadap isu semacam ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Darmin menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menjaga pasar modal, lembaga keuangan, perbankan, dan asuransi serta pemerintah merupakan penjaga sektor riil.

Bank Indonesia juga disebutnya tetap siaga menghadapi berbagai situasi.

Menurut Darmin, dalam kondisi seperti ini wajar ada yang mengembuskan isu rush. Isu tersebut, lanjut dia, akan tetap menjadi isu.

Sebab, yang ingin menjaga perekonomian Indonesia juga banyak. Jadi, kalau ada guncangan, dia menyebut bisa bertahan.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengimbau masyarakat tidak perlu resah atas adanya isu rush money. Dia menegaskan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News