Polda Metro Jaya Menyepelekan Kasus Pemalsuan Label SNI, Komisi III DPR Geram
Jumat, 03 Juli 2020 – 17:04 WIB

Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN
Poengky mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional. "Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," tuturnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," pungkas Poengky. (dil/jpnn)
Buntut dari tidak berjalannya proses hukum di Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar triliunan rupiah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara