Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12).
Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua ladang ganja yang ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare.
Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan.
Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di Madina, Sumut. Siapa pemiliknya?
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Alvin Hotman
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati