Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut

Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata  dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12).

Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua ladang ganja yang ditemukan keberadaannya.

Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare.

Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan.

Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.

Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di Madina, Sumut. Siapa pemiliknya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News