Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban
Kamis, 26 April 2018 – 23:42 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.
Dari hasil penjualan, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sementara baru satu yang ditangkap, lima masih buron,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Komplotan bandit kempis ban yang biasa berkumpul di Stasiun Jatinegara sedang jadi buron. Satu anggota komplotan itu sudah tertangkap, lima lainnya masih buron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk