Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban

Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.

Dari hasil penjualan, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sementara baru satu yang ditangkap, lima masih buron,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Komplotan bandit kempis ban yang biasa berkumpul di Stasiun Jatinegara sedang jadi buron. Satu anggota komplotan itu sudah tertangkap, lima lainnya masih buron.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News