Polda Metro Jaya Ungkap Komplotan Bandit Bermodus Kempis Ban
Kamis, 26 April 2018 – 23:42 WIB
Setelah dibuka, di dalam tas jinjing tersebut terdapat emas, ponsel dan uang tunai Rp 400.000. Para pelaku kemudian menjual barang-barang milik korban.
Dari hasil penjualan, HL mendapatkan bagian Rp 1,2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sementara baru satu yang ditangkap, lima masih buron,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Komplotan bandit kempis ban yang biasa berkumpul di Stasiun Jatinegara sedang jadi buron. Satu anggota komplotan itu sudah tertangkap, lima lainnya masih buron.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa