Polda Metro Tangkap Penyelundup Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Polda Metro Tangkap Penyelundup Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam penyelundup narkoba jenis ganja seberat 142,8 kilogram. Pelaku merupakan jaringan penyelundup Aceh-Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ganja asal Aceh itu diangkut menuju Jakarta menggunakan truk di wilayah Binjai Utara Sumatera Utara.

"Untuk mengelabui petugas, pelaku mengangkut ganja menggunakan truk yang dimodifikasi," kata Argo, Selasa (25/4).

Argo menuturkan, awalnya tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sopir truk berinisial HT alias HR yang menyembunyikan ganja di bawah kotak bak truk.
Ketika diperiksa, HT mengaku mendapatkan perintah dari ZL yang tercatat sebagai tahanan kejaksaan terkait kasus narkoba di Lampung.

Argo menambahkan, ganja seberat 142 kilogram itu rencananya akan dikirim ke empat orang yakni NSN alias PC, JV alias YF, FS alias MBI dan DN alias OT yang menunggu di Karawang, Jawa Barat.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak dan menangkap empat orang itu di depan Kantor Samsat Karawang, Jawa Barat pada 19 April 2018.

Argo menuturkan keempat tersangka itu merupakan suruhan dari salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur berinisial NC.

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, pengungkapan kasus ganja tersebut merupakan pengembangan jaringan ganja seberat 225 kilogram yang ditangkap di tempat istirahat Tol Merak-Jakarta pada 28 Agustus 2017.

Polda Metro Jaya menangkap enam penyelundup narkoba jenis ganja seberat 142,8 kilogram. Pelaku merupakan jaringan penyelundup Aceh-Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News