Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta, Berikut Sebarannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 18:58 WIB
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penerapan sistem ganjil-genap di delapan jalan di Jakarta
BERITA TERKAIT
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama