Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta, Berikut Sebarannya
Selasa, 10 Agustus 2021 – 18:58 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan kepada wartawan di PMJ, Selasa (10/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penerapan sistem ganjil-genap di delapan jalan di Jakarta
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel