Polda Metro Menang Praperadilan, Krishna Murti Sikat Kasus ini
Rabu, 13 April 2016 – 17:24 WIB
Sementara itu, pengacara Yayasan Wahidin, Afdal Muhammad menganjurkan kepada penyidik untuk segara memeriksa Poniman dengan segera. Bahkan, ia meminta, agar penyidik menahan Poniman lantaran khawatir tersangka melarikan diri.
"Kami sebagai pelapor mempertanyakan tindak lanjut penyidik setelah ditolaknya praperadilan oleh tersangka Poniman Asnim. Kami minta agar tersangka Poniman dipanggil sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan," tegasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal