Polda Metro Menang Praperadilan, Krishna Murti Sikat Kasus ini

Polda Metro Menang Praperadilan, Krishna Murti Sikat Kasus ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Foto: dok.JPNN

Sementara itu, pengacara Yayasan Wahidin, Afdal Muhammad menganjurkan kepada penyidik untuk segara memeriksa Poniman dengan segera. Bahkan, ia meminta, agar penyidik menahan Poniman lantaran khawatir tersangka melarikan diri.

"Kami sebagai pelapor mempertanyakan tindak lanjut penyidik setelah ditolaknya praperadilan oleh tersangka Poniman Asnim. Kami minta agar tersangka Poniman dipanggil sebagai tersangka  dan  segera dilakukan penahanan," tegasnya. (Mg4/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News