Polda Metro Segera Garap Bang Ipul, Kapan Ya?

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut Saipul Jamil pada Rabu (16/3) mendatang. Dia dipanggil terkait laporan mantan asistennya AW (22) terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Ipul - sapaan Saipul Jamil- akan diperiksa oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
“Iya hari Rabu yang bersangkutan dipanggil," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3).
Dia melanjutkan, pemanggilan Ipul untuk mengusut adanya dugaan pencabulan terhadap sesama jenis yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut.
“Ada laporan dugaan pencabulan yang terjadi pada 2014, itu yang akan kami dalami," terang Krishna.
Dia menambahkan, proses penyelidikan hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan Polsek Kelapa Gading. Sebagai informasi, Ipul sudah menjadi tersangka atas laporan oleh seorang remaja DS (17), dengan dugaan pencabulan.
“Ya memang agak sulit ya, namanya peristiwa begini. Intinya kami pencegahan jangan sampai kejadian ini terulang kembali dikemudian hari,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur