Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?

Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?
Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi pelapor kasus penyebaran konten asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Polisi juga sudah memeriksa saksi pelapor, yakni Bintomawi Siregar yang berasal dari Forum Batak Intelektual (FBI), Kamis (28/4).

Bintomawi mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya memberikan klarifikasi atas laporan terhadap Hotman Paris.

“Kami memberikan klarifikasi tentang apa laporan kami yang sebelumnya sudah didaftarkan di SPKT," kata Bintomawi.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengeklaim menyerahkan bukti yang memberatkan perbuatan Hotman Paris.

Bintomawi menambahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut akan kembali mereka serahkan sesuai kebutuhan polisi.

“Nanti untuk selanjutnya undangan (panggilan pemeriksaan, red) pemilik akun atau bukti-bukti yang dibutuhkan oleh kepolisian akan kami hadirkan kembali," kata Bintomawi yang didampingi Razman Arif Nasution itu.

Hotman Paris dilaporkan karena melakukan tindakan asusila melalui unggahan di akun @hotmanparisofficial di Instagram. 

Polda Metro Jaya sudah memeriksa Bintomawi Siregar sebagai pelapor terhadap Hotman Paris di kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News