Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?

Polda Metro Sudah Periksa Saksi Pelapor, Hotman Paris Kapan?
Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi pelapor kasus penyebaran konten asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris. Foto: Instagram/@hotmanparisofficial

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Dalam pelaporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sejauh ini, polisi baru memeriksa saksi pelapor sebagai saksi. Sementara untuk Hotman Paris belum dilakukan pemeriksaan (mcr18/cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya sudah memeriksa Bintomawi Siregar sebagai pelapor terhadap Hotman Paris di kasus dugaan penyebaran konten asusila.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News