Polda Metro Tangkap DPO Pembobol Rekening Ilham Bintang

Polda Metro Tangkap DPO Pembobol Rekening Ilham Bintang
Ilham Bintang saat melapor menjadi korban aksi kejahatan pembobolan rekening bank. Foto: Facebook/Ilham Bintang/Ant

jpnn.com, JAKARTA - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.

Tersangka yang berhasil diamankan penyidik kepolisian ini diketahui bernama P alias Pegik (28).

"Ini adalah pengembangan kasus pembobolan rekening atas nama korban IB yang beberapa waktu yang lalu sudah dirilis," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/3).

Dijelaskan Nana, Pegik adalah anggota dari jaringan pembobol rekening yang dipimpin oleh tersangka Desar yang kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Peran P dalam komplotan itu adalah mendatangi gerai penyedia layanan telekomunikasi dan meminta dibuatkan kartu sim baru dengan mengaku-ngaku sebagai Ilham Bintang.

"Perannya membantu Desar. Modusnya menonaktifkan sim card calon korban, mendatangi gerai provider, lalu dia beralasan kartunya mati dan meminta untuk diterbitkan sim card baru," ujar Nana.

Tujuannya tidak lain adalah untuk mencuri informasi sensitif seperti otorisasi transaksi perbankan yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Ilham Bintang.

"(Tersangka) bisa mengakses segala informasi data korban," ujar Nana.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka dalam kasus pembobolan rekening bank dan kartu kredit dengan korban wartawan senior Ilham Bintang.

Delapan tersangka yang dibekuk bernama Desar alias Erwin (27), Teti Rosmiawati (45), Wasno (51), Arman Yunianto (52), Jati Waluyo (32), Hendri Budi Kusumo (24), Rifan Adam Pratama (24), dan Heni Nur Rahmawati (24).

Tersangka yang berhasil diamankan penyidik kepolisian ini diketahui bernama P alias Pegik (28).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News