Polda Metro Usut Tiga Kasus yang Diduga Libatkan Sandiaga
Kamis, 25 Januari 2018 – 23:09 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Kemudian, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan atau Pasal 263 KUHP sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 21 Maret 2017.
Baca Juga:
Lalu itu, Sandiaga dan Andreas dilaporkan lagi oleh Arnol Sinaga terkait pemalsuan dan menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum pada 9 Mei 2017. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pidana yang diduga melibatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot