Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Senin, 16 Januari 2023 – 23:42 WIB
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial AJ alias Apel (55) asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dibekuk Polisi.
Apel diketahui menjadi pelaku utama dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Lombok Tengah.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat konferensi pers di Mapolda NTB mengatakan, Apel merupakan otak pelaku perampokan di Lombok Tengah.
Sebelumnya, kata Teddy, dua pelaku lainnya inisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.
saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
BERITA TERKAIT
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban