Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah

Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Apel ditangkap pada Jumat 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WITA di Pujut, Lombok Tengah," katanya, Senin (16/1).

Menurut Teddy, ketiga kerap melakukan hal yang serupa. Bahkan di lokasi yang berbeda-beda. 

"Pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata Lombok Tengah," ujarnya.

Ditegaskan, saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News