Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah

Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengah
Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, saat konferensi pers di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan," tegasnya.

Disampaikan kronologis kejadian, pada Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku merampok di Dusun Pringgarata Timur, Desa Pringgarata.

TKP lainnya di Dusun Berembeng Daye, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, pada Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WITA.

"Kami telah amankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana," terangnya.

Barang bukti tersebut di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dan 1 bilah pisau ukuran sekitar 60 sentimeter.

saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News