Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar

Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan dua warga negara asing hasil tangkapan petugas Bea Cukai NTB.

Menurutnya, penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan warga negara Jerman bernama Rolf Oskar Josef Schweikert (57) dan warga negara Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (26) tak akan dihentikan.

Dia menegaskan, Polda NTB akan memeriksa kedua tersangka hasil pelimpahan dari Bea Cukai Mataram tersebut untuk dikembangkan hingga ke jaringan pemilik di NTB.

"Polda NTB berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kita akan kembangkan hingga ke pemiliknya. Jika memang benar pemiliknya berada Gili Trawangan, akan kita kembangkan kesana," kata Iriawan, Minggu (14/10) malam.

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News