Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:13 WIB
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan dua warga negara asing hasil tangkapan petugas Bea Cukai NTB. "Polda NTB berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Kita akan kembangkan hingga ke pemiliknya. Jika memang benar pemiliknya berada Gili Trawangan, akan kita kembangkan kesana," kata Iriawan, Minggu (14/10) malam.
Menurutnya, penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan warga negara Jerman bernama Rolf Oskar Josef Schweikert (57) dan warga negara Afrika Selatan, Kathlyn Dunn (26) tak akan dihentikan.
Baca Juga:
Dia menegaskan, Polda NTB akan memeriksa kedua tersangka hasil pelimpahan dari Bea Cukai Mataram tersebut untuk dikembangkan hingga ke jaringan pemilik di NTB.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jendral M. Iriawan, memastikan akan menindaklanjuti kasus narkoba yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti